Masaa Vassa
By: Adi Dharma PP
Massa vassa
adalah masa musim hujan,dimana selama musim hujan para bhikkhu bertempat
tinggal di vihara, selama kurang lebih tiga bulan. Massa vassa ini para bhikkhu mengajarkan dhamma serta
menghayati dan mengamalkan dhamma. Diwaktu
masa vassa ini para bhikkhu tidak boleh mengembara karena pada masa musim hujan
banyak sekali binatang-binatang kecil yang berkembangbiak.oleh sebab itu jika
para bhikkhu mengadakan perjalanan, maka kemungkinan besar banyak binatang yang
mati karena terinjak oleh kaki atau roda kendaraan yang beliau naiki. Oleh
karena itu Buddha melarang para bhikkhu mengembara pada musim hujan. Para bhikkhu diharuskan menetap pada suatu
tempat di vihara atau di hutan. Tempat dimana para bhikkhu mengadakan masa vassa harus dekat dengan desa
agar dapat menerima dana makanan dari masyarakat, namun jaraknya harus lebih
dari 500 langkah dari batas desa.
a. Periode satu vassa (punmikavassupanayika) yaitu sehari setelah purnama di bulan asadha.
b. Periode terakhir masa vassa (pacchimikavassupanayika) di mulai
sebulan setelah purnama di bulan asadha.
Saat masa
vassa merupakan saat untuk para bhikkhu melaksanakan Samanadhamma (dhamma bagi
para samana dengan melatih samatha bhavana dan vipassana bhavana dan membuat
peraturan-peraturan tertentu untuk diri mereka sendiri ).
B.
Aktivitas pada masa vassa
Hari pertama
untuk pelaksanaan tersebut disebut vassupanayika yaitu setelah bulan purnama
melewati satu hari dalam bulan asadha(Hari pertama pada bulan kedelapan).bulan
keempat dari musim hujan di pergunakan oleh para bhikkhu untuk waktu civara,
untuk mencari civara atau untuk membuat civara atau untuk mengganti civara yang
lama.pada saat itu pada umumnya musim hujan telah mereda, bhikkhu tersebut harus melaksanakan pavarana(upacara untuk
mengakhiri masa vassa).
Ketika para
bhikku melakukan perjalanan dengan gerobak atau kapal
barang telah tiba vassa maka para bhikkhu harus masuk vassa pada daerah itu.
Para bhikkhu dinasehati untuk melaksanakan aditthana, idha vassamupemi ( saya
memasuki musim penghujan disini) bila kereta atau gerobak itu berjalan terus
maka para bhikkhu harus mengikuti kemana mereka pergi. Jika tiba di suatu
tempat terdapat bhikkhu menetap menjalani vassa maka mereka harus tinggal
disana dengan bhikkhu lain dan bila iring-iringan gerobak telah tiba di tempat
semula dan berpisah satu sama lain maka bhikku yang ada pada mereka
dinasehatkan untuk tinggal dengan bhikkhu lain. Namun para bhikkhu dilarang membuat
peraturan yang tidak benar : Larangan berbicara dan belajar dhamma dan vinaya,
mengulang dhamma, memberikan dhammadesana, kebaktian, memberikan pabbaja dan
memberikan upasampada dan niscaya mengharuskan melakukan dhutanga untuk
mengembangkan samanadhammma. Mereka saling memberikan nasehat agar rajin dalam membicarakan dan belajar
dhamma dan vinaya, dalam tugas keagamaan, mengetahui batas berbicara, dan mau
mengikuti dhutanga serta mengembangkan samanadhamma sesuai dengan kekuatan dan
kemampuannya. Apabila para bhikkhu meninggalkan tempat untuk bermalam lebih
dari tujuh hari maka ia tidak dapat menerima manfaat dalam memasuki vassa.
Seorang bhikkhu diperkenankan pergi untuk sesuatu yang penting tetapi harus
kembali dalam waktu tujuh hari hal ini dinamakan sattahakaraniya (tujuh hari
untuk menyelesaikan pekerjaan apabila
seorang bhikkhu untuk sattahakaraniya ia harus adhittana bahwa dia akan kembali
tepat waktu dan kurang dari tujuh hari. Bila ia tidak melakukanya misalnya ia
akan berfikir akan kembali pada hari itu tapi ada beberapa bahaya yang menghalangi
kembali tepat waktu maka vassanya tidak terputus karena dia masih dalam batas waktu
yang dipoerkenankan oleh Sang Buddha.
Pekerjaan
yang dapat menjadikan untuk sattahakaraniya di dalam vinaya pali telah disebut
sebagai berikut:
a.
Teman-teman
sedhamma (para bhikku dan
samanera) atau ayah ibu yang sedang sakit dan jika bhikkhu mengetahuinya maka
bhikkhu itu boleh merawat mereka.
b. Teman-teman sedhamma yang merasa tidak
puas dengan brahmacari dan ingin melepas jubah dan apabila seorang bhikkhu
mengetahuinya maka ia boleh pergi untuk menenangkannya.
c. Ada beberapa tugas yang harus dilakukan
sangha misalnya vihara itu rusak pada masa vassa seorang bhikkhu boleh pergi
dan mencari material untuk membetulkannya.
d. Para donatur ingin menambah kebaikan
mereka akan mengundang seorang bhikkhu maka bhikkhu itu boleh pergi (untuk
mencari material untuk membetulkannya)
Apabila
selama menetap dalam vassa timbul bahaya sehingga para bhikkhu tidakdapat
tinggal lebih lama maka mereka meninggalkan tempat itu walaupun masa vassa
telah putus mereka tidak akan jatuh ke apati.
Dalam vinaya bahaya tersebut adalah sebagai berikut:
a. Para bhikkhu diganggu oleh para binatang,
penyamun atau setan tempat tinggal terbakar dan terhanyut oleh air bah
b. Bahaya-bahaya itu terjadi pada gocaragamma
(rumah-rumah untuk mengumpulkan makanan) dan sulit untuk para bhikkhu dalam
mengumpulkan dana makanan.
c. Apabila seorang bhikkhu hanya memiliki
sedikit obat dan makanan apabila para bhikkhu dapat bertahan dengan kekurangan
tersebut, mereka harus bertahan.
d. Seorang wanita datang ke vihara yang
menggoda seorang bhikkhu atau sanak saudara yang mengganggunya dengan
mengiming-iming harta benda lainnya.
e. Bila sangha yang berada dalam vihara,
sangha yang berada di vihara lain akan pecah bahkan sudah pecah (akibat
adudomba). Seorang bhikkhu boleh pergi untuk mencegahnya untuk merukunkan
kembali.
Seorang bhikkhu
yang tinggal sepanjang musim hujan hingga dia membuat pavarana dapat memperoleh
keuntungan dari menjalani vassa seterusnya untuk satu bulan yaitu:
- Bila berkeinginan untuk berkelana, maka tidak perlu untuk berpamit sesuai dengan peraturan latihan keenam dari acelakavagga bab paccitiya
- Bila berkelana, ia tidak perlu membawa perangkat jubah yang komplit(jubah luar dan dalam)
- Ia boleh makan dalam cara ganabhojana(makan dalam satu kelompok para bhikkhu), dan paramparabhojana(memakan makanan yang dihidangkan dalam satu undangan).
- Ia boleh menyimpan sebanyak mungkin atireka-civara yang di sukai.
- Civara yang telah terjadi pada tempat menjalani vassa adalah hak miliknya untuk dibaw pergi.
Vassa dapat
diartikan sebagai jubah phala atau sebilah bambu kain atau hari persembhan bagi
umat Buddha kepada anggota sangha, berupa jubah, lilin, hio, dan sebagainya.
sehingga
sangha memiliki hak dalam menentukan apakah upacara khatina dilaksanakan atau
tidak, bila dikeh endaki maka dipilih
seorang bhikkhu untuk menerima persembahan kain untuk membuat jubah dari umat
dan sebagainya.tetapi tidak semua persembahan jubah tersebut bisa disebut
persembahan jubah khatina, mengingat jumlah bhikkhu di indonesia masih sangat
sedikit dan jarang yang bervassa di satu tempat yang sama.
C.
Pavarana (Upacara Untuk Mengakhiri Masa
Vassa)
Pavarana
dilakukan sebagai pengganti uposatha, dilakukan pada bulan khatina pertama
setelah menyelesaikan vassa tiga bulan.pavarana dilakukan dengan cara setiap bhikkhu
diminta untuk berbicara satu dengan yang lainnya tentang setiap kesalahan atau perilaku
yang tidak patut dilakukan pada masa
vassa. Bila hal tersebut tidak dilaksanakan pada saat itu maka tiga pavarana
secara ringkas dapat dilaksanakan pada hari biasa(pada hari kelima belas)
disebut ajjapavarana, karena pavarana biasanya jatuh dihari kelima belas.
Peraturan dalam pelaksanaan pavarana harus dilakukan bila jumlah
mereka lebih banyak dari para bhikkhu yang
berhak melaksanakan pavarana., maka patimokka haruslah dibacakan ,bila pembacaan patimokka
telah selesai maka bhikkhu yang lain berhak untuk melaksanakan pavarana.pavarana
tidak dapat dilakukan dan dilarang bila
di vihara hanya terdapat bhikkkhu kurang dari lima orang. Jumlah bhikkhu
paling sedikit lima orang karena jika satu orang bhikkhu membuat pavarana dan
keempat lainnya akan mencapai jumlah persyaratan(kaorum) yang dimintai oleh
sangha. .
0 komentar:
Posting Komentar