Pages

Senin, 08 Oktober 2012

Pengertian sima


PENGERTIAN SIMA
By: Adi Dharma PP


Sima merupakan suatu unsur yang penting untuk terlaksananya Sangha kamma.
Dua jenis sima yaitu:

A.    Baddhasima, yaitu sima yang batas-batasnya ditentukan oleh sangha sendiri dan meruakan sima yang tetap.
1.Baddha-sima
a. Daerah Sima
batas 21 orang bhikkhu ditetapkan, karena untuk membebaskan seorang bhikkhu dari kesalahan sanghadisesa diperlukan sangha yang terdiri minimal 20 orang bhikkhu. Jadi 21 orang dengan bhikkhu yang melanggar sanghadisesa.
                  Sima merupakan daerah hutan yang tidak ada pemiliknya. Lokasi yang digunakan untuk sima  adalah milik sangha, sama seperti lokasi untuk kuti yang disebutkan dalam sikkhapada skeenam dan ketuju dalam sangghadisesa. 
b.Pilar batas sima (nimitta)
Batas suatu sima ditandai dengan berbagai objek. Dalam vinaya disebutkan 8 jenis yang dapat digunakan sebagai nimita yaitu:
1.      Bukit-bukit
2.      Batu karang
3.      Hutan kayu
4.      Pohon-pohon
5.      Bukan sarang semut
6.      Jalan-jalan
7.      Sungai-sungai
8.      Danau atau genangan air
banyak nimita dapat digunakan sebagai batas sima paling sedikit digunakan 3 nimitta. Sima  yang mempunyai banyak nimitta akan mempunyai bentuk beraneka ragam tergantung pada posisi pasa nimita.
c.Aditthana sima
sima yang sesuai dengan ketentuan vinaya dinamakan samana vassa sima, artinya lokasi tempat orang yang sama. Para bhikkhu yang tinggal didaerah ini
memiliki hak untuk mengigkuti uposata, pawarana dan sanghakamma lainya. Didalam samanasamvassa sima ini seorang bhikkhu boleh terpisah ticivara, kecuali dalam desa dan bangunan yang ada disana yang terdapat dalam sima tersebut.
Terdapat berbagai jenis Badha Sima, dalam perkembangan terdapat 3jenis baddhasima yairu: sima
a.       Khandasima, yaitu sima yang hanya mencakup uposaata ghara
b.      Maha sima, yaitu sima yang mencakup seluruh wilayah vihara
c.       Dua bagian sima, dalam maha vagga ( vinaya pitaka) disebutkan nadipara sima, artinya sima tepian sungai. Sima terletak diantara dua tepian sungai yang terbatas.
Dari ketiga jenis sima ini, kita hanya membicarakan kanda sima karena pada jaman sekarang sangha pada umumnya hanya mendirikan sima yang menyangkut uposatagara.

d. Mendirikan sima
lokasi yang akan ditetapkan menjadi sima itu harus mendapat ijin terlebih dahulu dari pemerintah agar daerah itu menjadi visunggama, artinya daerah itu tidak termasuk daerah desa atau kota. Bila sangha menetapkan pembatalan sim amaka harus melakukan pembatalan tempat itu sebagai tempat diana para bhikkhu dapat berpisah  dengan ticiwara (ticipara avippasa), kemmudian membatalkan sebagai tempat tinggl orang yang sama (samana samvassa sima).
                        Pada waktu aditthana sima, semua bhikkhu harus hadir sesuai dengsn prosedur sangha kamma. Sangha harus memerintah samanera atau pembantu viahara mencegah agar bhikkhu lain tidak memasuki sima atau berada disekitar sima sewaktu upacara. Semua aktivitas melepaskan aditthana sima lama, aditthana sima baru, meletakkan nimitta sima harus dilakukan dalam sima. Apabila dilakukan diluar sima maka tindakan atau (kama) adalah salah (ama vipatha) dan sima itu juga sima yang tidak sah (sima vipata). Uposatta ghara adalah bangunan yang terletak dalam sima dan luasnya tidak boleh melewati batas sima dan uposaathagara adalah bangunan yang utama dan dipandang paling suci di vihara. Dalam uposatha gara ini dilakukan semua upacara yang bersangkutan dengan sangha kama.

B. Abaddha-sima yaitu, yaitu sima yang batasnya ditentukan oleh pemerintah atau dengan cara lain dan merupakan sima yang tidak tetap.
a. Ganasima
ganasima merupakan sebuah desa, sedangkan nigama sima mencakup beberapa desa. Nigamasima digunakan bilamana terdapat satu kelompok (nikaya) yang sama dan sedikit bikkhu yang hadir, tetapi bila banyak kelompok bhikkhu (nikaya) digunakan gamasima.
b. Visunggamasima
Daerah yang terpisah dari ganasima itu dinamakan visunggamasima. Kedua sima ini yaitu, visungama sima dan gamasima yang normal sama dengan baddhasima, kecuali dalam kedua sima ini tidak dapat ditetapkan sebagai tempat para bikkhu dapat tinggal terpisah dari ticivara (ticivara-avippavassa).  

c. Sattabhantagarasima (100 meter sima)
Sungai (nadi) adalah sungai yang tetap ber air, tidak kering, setelah empat bulan musim hujan berlalu. Kanal yang digali untuk menghubungkan satu daerah dengan sungai, menghubungkan satu sungai dengan sungai lainnya tidak dipandang sebagai sungai. Dalam vinaya batas-batas laut ditentukan oleh udakukkhepa, yaitu jarak yang dapat dicapai bila air dilemparkan.  

0 komentar: